1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
Selamat Sore pemkot,
saya ifa warga kelurahan kotalama kecamatan kedungkandang,
minggu lalu keluarga saya mendapat undangan untuk poto dan cap 3 jari EKTP, dalam satu kartu keluarga ada 4 orang akan tetapi cuman 2 orang yang ada di undangan,
setelah konfirm k pak RW, infonya saya harus k kelurahan untuk mengurus hal tersebut,
senin pagi tgl 21 nov 2011, saya konfirm k kelurahan, menurut info dari keluarahan, tidak apa2 nama saya tidak ada di undangan, nanti foto EKTP nunjukin KK + KTP, karena saya ragu akan jawaban dari kelurahan sesampainya di kantor saya Telp k kecamatan di terima bag umum dan mengutarakan hal yang sama,,
hari ini, ketika saya antri begitu panjang ternyata NIK saya dan sodara saya TIDAK TER-RECORD,,,, jadi saya tidak bisa pas foto dan jap jari, menurut info petugas catatan sipil yang stand by di sana, saya harus k dinas catatan sipil untuk meng clearkan kan hal ini,,
YANG MEMBUAT BIKIN KECEWA :
1. kenapa pihak kelurahan dan kecamatan tidak inform sebelumnya mengenai sisdur kalo misal nama tidak tercantum di undangan. malah menyuruh saya mencoba untuk foto,nunggu lebih dari 2 jam hanya untuk liat data saya ter record apa tidak,
2. data pembuatan EKTP kok bisa tidak sama? padahal saya jelas sudah punya KTP, kecuali saya warga tidak berKTP.
3. ijin setengah hari dari pekerjaan saya, tapi saya tidak mendapat hasil. bukan karena ga berhasil foto EKTP, tapi ujur saya kecewa dengan pelayanan dari petugas yang terlibat hari ini.. :(
yang di sayangkan bahkan hal ini juga terjadi bukan hanya di saya saja, :(
besar harapan saya bahwa wakil rakyat pemkot malang bener2 menunjukkan kredibilitasnya sbg wakil rakyat dan memberikan informasi yang tidak merugikan warga.


terima kasih
have a nice days, :)